Pedoman/Aturan dalam Penulisan Skripsi

Apa itu skripsi? Skripsi adalah salah satu mata kuliah wajib dari program studi dan juga merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana pendidikan strata satu (S1). Skripsi berbentuk sebuah karya ilmiah hasil studi literatur atau penelitian yang disusun dengan cara dan bentuk sesuai dengan kaidah karya tulis ilmiah. Bentuk skripsi sebagai karya tulis ilmiah mahasiswa dibagi empat bentuk, yaitu skripsi untuk jenis Penelitian Kuantitatif, Penelitian Kualitatif, Penelitian Tindakan Kelas (PTK) serta Penelitian dan Pengembangan (Research and Development). Mahasiswa diperkenankan memilih salah satu jenis penelitian tersebut.

Apa tujuan dari pembuatan skripsi? Sebelum menulis skripsi sebaiknya kita ketahui terlebih dahulu tujuan dari pembuatan skripsi tersebut. Secara umum tujuan pembuatan skripsi adalah untuk membentuk kemampuan dan sikap ilmiah secara mandiri dalam diri mahasiswa, sebagai tugas akhir dalam rangka pendidikan sarjana (S1). Secara khusus tujuan penulisan skripsi yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
  1. Menghayati asas-asas keilmuan, sehingga dapat berpikir, bersikap, dan bertindak sebagai ilmuwan atau akademisi.
  2. Menguasai dasar-dasar keilmuan dan metodologi penelitian dibidang dan materi penelitian ilmiah.
  3. Memperluas dan memperdalam pengetahuan dalam bidang dan materi penelitiannya.
  4. Mengomunikasikan gagasan dan temuan ilmiah secara lisan dalam forum ilmiah sidang terbuka dan secara tertulis dalam bentuk laporan yang sesuai dengan ketentuan.

Tujuan lainnya penulisan skripsi adalah agar masyarakat akademik dapat menggunakan dan memanfaatkannya, oleh karena itu isi skripsi berupa laporan hasil penelitian dan harus menggambarkan prosedur pemecahan masalah secara ilmiah, untuk mendukung objektivitas hasil penelitian. Dengan kata lain perlu dipaparkan juga tentang cara melakukan penelitian, cara mengolah data, hingga pada hasil dan kesimpulan penelitian.

Mengenai materi yang disajikan harus secara lugas dan jelas, tidak berbelit-belit. Format-format yang dipergunakan bersifat baku, setidak-tidaknya untuk lingkungan masyarakat akademik. Sistematika skripsi dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yaitu: bagian awal, bagian inti, dan bagian akhir.

Sebelum mahasiswa membuat laporan penelitian berupa skripsi, mahasiswa menyusun proposal/desain penelitian yang harus diseminarkan. Proposal/desain penelitian dan skripsi disusun mengikuti sistematika penulisan berikut.

Dalam penulisan desain penelitian, baik berupa penelitian kuantitatif, kualitatif, PTK dan R&D, mahasiswa harus mengikuti sistematika penulisan desain penelitian yang memuat 2 (dua) bagian utama yaitu (1) bagian awal dan (2) bagian inti tulisan. Bagian awal proposal/desain penelitian terdiri dari: halaman judul, halaman pengesahan dosen pembimbing, halaman kata pengantar, halaman daftar isi, dan halaman daftar gambar dan/atau tabel (jika ada) serta daftar lampiran.

Bagian inti desain penelitian, memuat dua bagian yaitu Bagian I mencakup rencana penelitian, yang berisikan latar belakang, masalah penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, metode, hipotesis (jika ada) dan jadwal waktu penulisan skripsi. Bagian II sebagai landasan teori berisikan kajian pustaka atau landasan teori yang dijadikan landasan berpijak bagi peneliti dalam mengungkapkan masalah yang diteliti. Bagian akhir dicantumkan daftar pustaka sementara yang mendukung teori-teori penelitian dan instrumen serta perangkat penelitian.

Bagaimana jangka waktu penyusunan skripsi?
  1. Jangka waktu penyusunan skripsi atau tugas akhir maksimal 12 (dua Belas) bulan.
  2. Jika sampai dengan 6 (enam) bulan pertama setelah ditetapkan SK pembimbing belum menunjukan adanya kemajuan yang berarti dalam penulisan skripsi atau tugas akhir, maka pembimbing dan/atau ketua/sekretaris program studi wajib melakukan pemanggilan kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk mengetahui dan membantu mengatasi masalah yang dihadapi, termasuk kemungkinan penggantian dosen pembimbing.
  3. Jika sampai dengan 6 (enam) bulan kedua atau 12 (dua belas) bulan mahasiswa belum dapat menyelesaikan penulisan skripsi atau tugas akhir,  maka pembimbing dan/atau ketua/sekretaris program studi wajib meminta laporan tetulis kepada mahasiswa dan atau dosen pembimbing, penambahan waktu penyelesaian penulisan skripsi atau tugas akhir disertai dengan surat pernyataan dan atau  penggantian dosen pembimbing.
  4. Untuk mempertanggungjawabkan skripsi atau tugas akhir yang telah disusun mahasiswa wajib mengikuti ujian skripsi atau tugas akhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  5. Jangka waktu perbaikan atau revisi hasil ujian skripsi maksimal 3 (tiga) bulan, dan jika dalam waktu 3 (tiga) bulan mahasiswa tidak menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa yang bersangkutan harus melaksanakan ujian skripsi kembali.
  6. Jangka waktu perbaikan atau revisi hasil ujian skripsi maksimal 3 bulan, dan jika dalam waktu 3 bulan mahsiswa tidak menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan harus menempuh ujian skripsi kembali.

Dalam penulisan skripsi ada ketentuan umum yang harus diperhatikan. Pertama, pengajuan outline penulisan skripsi. Mahasiswa mengajukan outline penulisan skripsi dengan memenuhi syarat sebagai berikut:
  1. Mahasiswa telah menempuh minimal 120 SKS, termasuk mata kuliah prasyarat yang ditetapkan oleh program studi.
  2. Outline harus sesuai dengan disiplin ilmu atau program studi yang ditekuninya.
  3. Outline penulisan skripsi disampaikan kepada Ketua Program Studi untuk disetujui, dengan memperhatikan saran dan pendapat dari dosen Pembimbing Akademik (PA).
  4. Mendapat keterangan dari Kepala Biro Administrasi Akademik (BAA) untuk mengesahkan jumlah SKS yang telah diselesaikan dan mata kuliah prasyarat yang telah lulus.
  5. Sistematika outline penulisan skripsi adalah: (a). Diketik dalam kertas A4, Times New Roman 12 pt, 1,5 spasi; (b). Judul penelitian (dirumuskan secara jelas dan definitif); (c). Latar Belakang; (d). Rumusan Masalah atau Fokus Penelitian; (e). Variabel dan aspek variabel yang dirumuskan secara jelas dan operasional (disesuaikan dengan jenis penelitian).
  6. Outline yang sudah disetujui oleh Ketua Program Studi diteruskan kepada Kepala BAAK untuk disahkan Wakil Dekan I.
  7. Setelah outline disahkan, mahasiswa melanjutkan pada menyusun desain penelitian yang akan dibimbing oleh dua orang dosen pembimbing yang diusulkan oleh Ketua Program Studi yang disahkan oleh Dekan dengan Surat Keputusan.

Kedua, seminar proposal/desain penelitian. Seminar bertujuan membantu mahasiswa memantapkan pengkajian teori, metodologi, dan mempertajam wawasan mahasiswa mengenai ruang lingkup penelitian yang akan dilakukan. Hasil seminar dijadikan acuan bagi dosen pembimbing dan mahasiswa sebagai penulis untuk melakukan perbaikan dalam penulisan skripsi dengan memperhatikan pedoman serta ketentuan lainnya yang berlaku di akademi masing-masing. Mahasiswa dapat melaksanakan seminar proposal/desain penelitian apabila:
  1. Desain penelitian telah disetujui oleh kedua dosen pembimbing yang dibuktikan dengan penandatanganan desain penelitian oleh dosen pembimbing utama dan pembantu.
  2. Mahasiswa mengajukan seminar desain penelitian ke program studi yang dilanjutkan ke Bagian Administrasi Akademik dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan lembaga dan diverifikasi oleh Program Studi. Adapun persyaratan mengajukan seminar desain penelitian adalah: (a). Kartu tanda mahasiswa yang masih berlaku; (b). Bukti lunas SPP/Daftar ulang dan seminar; (c). Sertifikat Pengenalan Etika Kampus (PETIK) /PPS/Sertifikat Seminar Pendidikan (Karya Tulis Ilmiah); (d). Kartu seminar yang menyatakan kehadiran mahasiswa minimal 5 (lima) kali; (e). Blanko Konsultasi dengan pembimbing; (f). Keterangan sudah menjadi Notulis; (g). SK Pembimbing; (h). Desain Penelitian (dilengkapi dengan instrumen penelitian) yang sudah ditandatangani pembimbing dan dijilid sebanyak 7 eksemplar; (i). KRS Online matakuliah skripsi; (j). Transkrip nilai; (k). Print out Bahan Presentasi yang ditandatangani oleh Pembimbing; (l)Sertifikat pelatihan Bahasa Inggris dan Komputer; (m). Persyaratan tambahan: sesuai dengan ketentuan masing-masing Fakultas/Prodi.
  3. Dihadiri sekurang-kurangnya salah seorang dosen pembimbing dan dua orang dosen penyanggah, serta ditambah dua orang penyanggah dan satu orang notulen dari mahasiswa.
  4. Mahasiswa membawa literatur pendukung landasan teori minimal 5 (lima) buah dan memaparkan inti desain penelitian dalam bentuk power point dan peta konsep dengan media LCD Projector.
  5. Desain penelitian dijilid dengan warna sampul disesuaikan dengan fakultas masing-masing yaitu: (a). Fakultas  IPPS: Kuning; (b). Fakultas Pendidikan MIPA dan Teknologi: Merah; (c). Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni: Ungu; (d). Fakultas POK: Biru.
  6. Susunan personalia seminar desain penelitian mahasiswa adalah: (a). Dua orang dosen penyanggah yang ditentukan oleh Sekretaris Program Studi; (b). Dua orang mahasiswa penyanggah yang ditunjuk oleh Sekretaris Program Studi, dengan syarat sudah menjadi penyaji dalam seminar desain penelitian; (c). Moderator, salah satu dari dosen pembimbing; (d) Notulis, salah seorang mahasiswa yang desain penelitiannya telah di ACC oleh Dosen Pembimbing dan ditunjuk oleh Sekretaris Program Studi; (e). Penilai, Ketua atau Sekretaris Program Studi.  
Kesimpulan penilaian berupa rekomendasi layak atau tidak layak untuk dilanjutkan desain penelitiannya dengan mengikuti format penilaian yang disediakan oleh perguruan tinggi/universitas masing-masing. Berita acara hasil proposal/seminar disampaikan kepada:
  1. Fakultas (satu eksemplar);
  2. BAAK (satu eksemplar); dan 
  3. .BAUK (satu eksemplar).

Pedoman penulisan skripsi di atas belum tentu berlaku untuk Universitas/Perguruan Tinggi tempat anda kuliah. Setiap Universitas/Perguruan Tinggi memiliki pedoman masing-masing, baca dan pahamilah pedoman tersebut. Artikel ini ditulis hanya sebagai tambahan referensi anda untuk mengetahui pedoman penulisan skripsi secara umum. Kurang lebihnya saya mohon maaf dan terima kasih telah berkunjung.
Sumber: Pedoaman Penulisan Skripsi IKIP PGRI Pontianak tahun 2017/2018

No comments for "Pedoman/Aturan dalam Penulisan Skripsi"