Pengertian Kecanduan Game Online (Teori Game Online)

Pengertian Kecanduan Game Online (Teori Game Online)
Kecanduan game online - Game online merupakan game yang sangat populer saat ini, orang yang bermain game tidak hanya anak-anak saja, bahkan orang dewasa juga bermain permainan ini. Selain sebagai hiburan, game online juga merupakan ajang dalam mencari uang untuk sebagian orang. Sejalan dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, banyak menimbulkan berbagai macam permainan dan jenisnya. Beberapa permainan tradisional seperti petak umpet, gerobak sodor, bola bekel, gasing, dan yang lainnya sekarang menjadi kurang diminati. Banyak anak maupun orang dewasa telah beralih kepada game online. Saat ini game online sedang berkembang pesat dan sudah menyebar cukup lama di Indonesia.

Mudahnya bagi anak-anak dalam mengakses game online dan memainkannya tanpa pengawasan orang tua, tentu hal ini akan berdampak negatif bagi anak. Salah satu yang perlu diperhatikan orang tua dari permainan ini yang dampak negatif adalah kecanduan game online.

Apa itu Game Online?
Di sekolah hampir setiap siswa menyukai game, apapun bentuk game itu sendiri. Mulai dari game yang sifatnya sederhana sampai game yang paling modern sekalipun. Game dalam bahasa indonesia diartikan sebagai permainan. Menurut Smart (2010: 16) “Game adalah permainan modern yang menghubungkan antara permainan, pemakai, dan hardware”. Game Online adalah game yang berbasis elektronik dan visual, game online juga dimainkan dengan memanfaatkan media visual elektronik. Game online tersebut sangat erat kaitannya dengan sikap dan moral serta bahasa yang digunakanya. Adapun bahasa setiap orang, satu dengan yang lainnya, bisa jadi tidak sama. Biasanya, hal itu bergantung dari bahasa apa yang digunakan orang bersangkutan.

Game online diperkirakan menempati peringkat tujuh aplikasi internet yang paling banyak digunakan di Indonesia setelah email, IM, situs jejaring sosial, search engine, berita online dan blog. Seiring dengan meningkatnya kuantitas pemain game online di Indonesia, tidak mengherankan komunitas maya akibat game online pun cukup banyak jumlahnya.

Menurut Beck (2001: 92) Games Online adalah Game komputer yang dapat dimainkan oleh multipemain melalui internet. Biasanya disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online atau dapat diakses langsung (mengunjungi halaman web yang bersangkutan) atau melalui sistem yang disediakan dari perusahaan yang menyediakan permainan tersebut.

Burhan (Tsharir, 2005: 222) berpendapat “game online sebagai game komputer yang dapat dimainkan oleh multi pemain melalui internet. Biasanya disediakan sebagai tambahan layanan perusahaan penyedia jasa online atau dapat diakses langsung dari perusahaan yang mengkhususkan menyediakan game”. Young (2005: 45) mendefinisikan Game Online adalah “Permainan dengan jaringan, dimana interaksi antara satu orang dengan lainnya untuk mencapai tujuan, melaksanakan misi, dan meraih nilai tertinggi dalam dunia virtual”. Jadi berdasarkan definisi diatas, game online adalah sebuah permainan yang dimainkan di dalam suatu jaringan (baik LAN maupun Internet) dan Game komputer yang dapat dimainkan oleh multipemain melalui internet.

Pengertian Kecanduan Game Online
Game online merupakan cerminan dari pesatnya jaringan  komputer yang dahulunya berskala kecil “small local network” sampai menjadi internet. Saat ini warnet (warung internet)  yang menyediakan layanan game online sudah sangat  mudah  ditemukan,  baik  di  kota  besar  maupun  kecil.  Peminat game online “gamers” juga  tidak  memandang  usia  baik  dari  kalangan  anak-anak sampai  orang dewasa. Intensitas  penggunaan  waktu  yang  dihabiskan  untuk bermain game online terkadang tidak mengenal batasan, akibatknya anak (siswa) yang kecanduan game online kurang berinteraksi dengan orang lain.

Istilah kecanduan awalnya mengacu kepada penggunaan alkohol dan obat-obatan. Kecanduan merupakan ketergantungan yang menetap terhadap suatu perilaku. Weinstein (Febriandari, dkk. 2016: 50) mengatakan “Kecanduan game online ditandai oleh sejauh mana seseorang bermain game secara berlebihan yang dapat berpengaruh negatif bagi pemain game tersebut”. Permasalahan ini telah terjadi pada siswa.  Siswa  yang semestinya harus segera pulang ke rumah untuk  istirahat mengembalikan energi dan konsentrasi agar pulih kembali, sebaliknya siswa  hanya  terus  bermain game  online  dan  tidak  pulang  ke  rumah  untuk berisitahat,  akibatnya  kondisi  kesehatan  siswa akan menjadi tidak optimal dan menyebabkan sulit untuk konsentrasi dan waktu yang digunakan untuk belajar menjadi kurang efesien.

Definisi  mengenai  kecanduan  game  online  menurut Arthur (Yohanes dan Jusuf, 2010: 33)  adalah  sebagai  berikut:  “an activity or substance we repeatedly crave to experience, and for which we are willing if necessary to pay a price  (or  negative  consequences).  Artinya, kecanduan  berarti  suatu  aktivitas atau  substansi yang dilakukan berulang-ulang dan dapat menimbulkan dampak negatif. Lemmens (Febriandari dkk, 2016: 51) mengatakan seseorang yang mengalami kecanduan game online akan mengalami beberapa gejala yaitu seperti.
Salience (berpikir tentang bermain game online sepanjang hari), tolerance (waktu bermain game online yang semakin meningkat), mood modification (bermain game online untuk melarikan diri dari masalah), relapse (kecendrungan untuk bermain game online kembali setelah lama tidak bermain), withdrawal (merasa buruk jika tidak dapat bermain game online), conflict (bertengkar dengan orang lain karena bermain game online secara berlebihan), dan problems (mengabaikan kegiatan lainnya sehingga menyebabkan permasalahan).
Berdasarkan pendapat yang menjelaskan kecanduan game online tersebut, bahwa kecanduan game online dapat mempengaruhi siswa dalam  mengembangkan aspek sosialnya dikehidupan sehari-hari, seperti kurang berinteraksi dengan orang lain dalam lingkungannya, kehilangan kendali, dan tidak peduli dengan kegiatan lainnya. Kecanduan game online tidak hanya mempengaruhi keterampilan sosial saja, melainkan dapat berdampak negatif bagi kesehatan fisik. Kurniawan (2017: 99-100) menyimpulkan bahwa dampak negatif bermain game online yaitu: “(a) kesehatan menurun, (b) munculnya gangguan mental, (c) menghambat proses pedewasaan diri, (d) mempengaruhi prestasi belajar anak, (e) memunculkan prilaku prokrastinasi akademik, dan (f) kesulitan bersosialiasi dengan orang lain”. Jadi, bagaimana cara mengetahui ciri-ciri anak yang kecanduan game online? dan Apa faktor yang menyebabkan kecanduan game online?

Dengan memperhatikan definisi yang dikemukakan oleh beberapa para ahli di atas, maka dapat ditarik dikatakan bahwa  kecanduan  game online adalah suatu aktivitas atau substansi terhadap suatu jenis permainan komputer berupa game online yang dilakukan berulang-ulang dan dapat menimbulkan dampak negatif. Jadi, Bagaimana solusi atau upaya menurunkan kecanduan game online?

Siswa  yang  sudah  kecanduan  game  online  perlu  terapi kecanduan game online  dengan pemberian  manajemen  waktu  seperti  belajar  dan  bermain  agar  siswa  dapat mengatur waktu belajar dan bermainnya dengan baik sehingga lebih efektif dan efisien. Mengatur anak untuk sesuatu agar  terorganisasi  dengan baik akan membentuk anak yang disiplin dan lebih bertanggung jawab.

No comments for "Pengertian Kecanduan Game Online (Teori Game Online)"