DEFINISI DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER
Pengertian Pendidikan Karakter
Pendidikan dilakukan sepanjang hayat, pendidikan diberikan mulai dari usia dini, dan dapat dilakukan dilingkungan formal maupun non formal. Pendidikan ini sangat penting diberikan kepada anak mulai dari usia dini, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki intelektual dan juga memiliki karakter yang kuat. Pengertian karakter menurut Suharjana (Ary Kristiyani, 2014: 253) ialah sebuah “Karakter sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas setiap individu untuk hidup dan bekerja sama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara”. Daryanto dan Suyatri (2013: 64) mendefinisikan “Karakter sebagai pola perilaku yang bersifat individual dan keadaan moral seseorang”. Sutarjo Adisusilo (2012: 78) juga mendefinisikan “Karakter adalah seperangkat nilai yang telah menjadi kebiasaan hidup sehingga menjadi sifat tetap dalam diri seseorang, misalnya kerja keras, pantang menyerah, jujur, sederhana, dan lain-lain”.
Pengertian mengenai karakter yang telah yang telah diuraikan tadi, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa karakter adalah buah dari hasil pembiasaan yang dilakukan seseorang berupa sikap, perilaku, maupun pikiran sehingga telah melekat pada pribadi tersebut dan bernilai baik dan buruk.
Tujuan dan Fungsi Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mempu mempengaruhi karkater peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya. Pendidikan karakter ini memiliki tujuan dan fungsi yang tertuang dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyatakan bahwa.
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pada intinya tujuan dari pendidikan karakter adalah membentuk bangsa yang tangguh, berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, bekerja sama atau bergotong royong, mempunyai jiwa patriotik atau suka menolong sesama, berkembang dengan dinamis, berorientasi pada ilmu pengetahuan serta teknologi, beriman dan bertakwa pada Tuhan yang Maha Esa.
Beberapa fungsi penting dari pendidikan karakter adalah untuk mengembangkan potensi dasar seorang anak agar berhati baik, berperilaku baik, serta berpikiran yang baik. Daryanto dan Suyatri (2013: 44) membagi fungsi dari pendidikan karakter itu yaitu:
- mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik, dan berperilaku baik,
- memberpkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultural,
- meningkatkan peradaban bangasa yang kompetitif dalam pergaulan dunia.
Pendidikan karakter tidak hanya dapat dilakukan di bangku sekolah saja, di lingkungan luar sekolah juga dapat dilakukan, seperti di lingkungan keluarga, pemerintahan, dunia usaha, serta dapat juga dilakukan melalui media teknologi.
Tujuan dari pendidikan karakter ini juga diungkapkan oleh Daryanto dan Suyatri (2013: 45) “Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau ahlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompentsi lulusan”. Melalui pendidikan karakter ini diharapkan siswa mampu secara mandiri meningkatkan dan mengunakan pengatahuannya, mengkaji dan melakukan perubahan melalui nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Nilai-nilai Pembentuk Karakter
Satuan pendidikan sebenarnya selama ini sudah mengembangkan dan melaksanakan nilai-nilai pembentuk karakter melalui program operasional satuan pendidikan masing-masing. Hal ini merupakan prakondisi pendidikan karakter pada satuan pendidikan yang untuk selanjutnya pada saat ini diperkuat dengan 18 nilai hasil kajian empirik Pusat Kurikulum. Nilai prakondisi (the existing values) yang dimaksud antara lain takwa, bersih, rapih, nyaman, dan santun. Daryanto dan Suyatri (2013: 47) mengatakan dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
- Jujur
- Toleransi
- Disiplin
- Kerja keras
- Kreatif
- Mandiri
- Demokratis
- Rasa Ingin Tahu
- Semangat Kebangsaan
- Cinta Tanah Air
- Menghargai Prestasi
- Bersahabat/Komunikatif
- Cinta Damai
- Gemar Membaca
- Peduli Lingkungan
- Peduli Sosial
- Tanggung Jawab
- Religius
Meskipun telah terdapat 18 nilai pembentuk karakter bangsa, namun satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya dengan cara melanjutkan nilai prakondisi yang diperkuat dengan beberapa nilai yang diprioritaskan dari 18 nilai di atas. Dalam implementasinya jumlah dan jenis karakter yang dipilih tentu akan dapat berbeda antara satu daerah atau sekolah yang satu dengan yang lain. Hal itu tergantung pada kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masing-masing. Di antara berbagai nilai yang dikembangkan, dalam pelaksanaannya dapat dimulai dari nilai yang esensial, sederhana, dan mudah dilaksanakan sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah/wilayah, yakni bersih, rapih, nyaman, disiplin, sopan dan santun.

No comments for "DEFINISI DAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER"
Post a Comment